INFORMASI PENTING

Untuk Warga Negara Indonesia di Korea Selatan

PENGUMUMAN TERKINI

PERUBAHAN JAM LAYANAN KONSULER

Mulai 1 Februari 2024, layanan paspor hanya buka pada hari Selasa dan Kamis. Wajib membuat janji temu melalui sistem online.

Paspor Darurat

Prosedur baru untuk pengurusan paspor darurat wajib melampirkan laporan polisi.

Lihat Persyaratan

Libur Nasional 2024

Download kalendar lengkap hari libur KBRI Seoul tahun 2024.

Download Kalender

Aturan Baru Imigrasi Korea

Perubahan kebijakan visa kerja E-9 mulai Maret 2024.

Baca Selengkapnya

INFORMASI DASAR

1. Registrasi WNI

WNI yang tinggal di Korea wajib mendaftarkan diri melalui:

2. Kontak Darurat

KBRI Seoul 24 Jam

Telepon: +82-2-798-4257
WhatsApp: +82-10-9876-5432

Layanan Darurat Korea

Polisi: 112
Ambulans: 119
Pusat Bantuan Asing: 1345

3. Komunitas Indonesia

PERPITA

Persatuan Pelajar Indonesia di Korea
Kontak: [email protected]

IKA-KORSEL

Ikatan Keluarga Indonesia di Korea Selatan
Kontak: [email protected]

DOKUMEN PENTING

Panduan WNI

Buku panduan lengkap untuk WNI di Korea Selatan (versi 2024).

Download PDF

Formulir Konsuler

Kumpulan formulir layanan paspor, legalisasi, dan laporan.

Download Formulir

Daftar RS Rekomendasi

Rumah sakit di Korea dengan dokter berbahasa Indonesia.

Download Daftar