LAYANAN KBRI SEOUL

Untuk Warga Negara Indonesia di Korea Selatan

LAYANAN KONSULER

PENTING: Semua layanan wajib membuat janji temu online terlebih dahulu melalui sistem reservasi KBRI.

1. Pembuatan Paspor

Layanan pembuatan dan perpanjangan paspor Republik Indonesia.

Proses Pembuatan:

  1. Daftar online melalui sistem reservasi
  2. Persiapkan dokumen yang diperlukan
  3. Hadir sesuai jadwal yang ditentukan
  4. Proses verifikasi dan pengambilan foto
  5. Pembayaran dan pengambilan paspor

Dokumen yang Diperlukan:

  • Paspor lama (jika perpanjangan)
  • KTP asli dan fotokopi
  • KK asli dan fotokopi
  • Formulir aplikasi yang sudah diisi
Formulir Aplikasi Paspor

2. Legalisasi Dokumen

Legalisasi dokumen resmi untuk digunakan di Indonesia maupun Korea Selatan.

Jenis Dokumen:

Panduan Legalisasi

3. Pendaftaran Kelahiran

Pencatatan kelahiran anak WNI di Korea Selatan.

Persyaratan:

  • Akta kelahiran Korea (diterjemahkan)
  • Paspor orang tua
  • Buku nikah (jika ada)
  • Formulir pendaftaran

LAYANAN DARURAT

1. Bantuan Hukum

Bantuan dasar hukum untuk WNI yang menghadapi masalah di Korea Selatan.

Kontak: +82-10-9876-5432 (24 jam)

2. Kehilangan Paspor

Prosedur jika paspor hilang atau dicuri:

  1. Lapor polisi setempat
  2. Hubungi KBRI segera
  3. Persiapkan dokumen pengganti
  4. Proses pembuatan paspor darurat

3. Kecelakaan dan Kesehatan