LAYANAN KONSULER
1. Pembuatan Paspor
Layanan pembuatan dan perpanjangan paspor Republik Indonesia.
Proses Pembuatan:
- Daftar online melalui sistem reservasi
- Persiapkan dokumen yang diperlukan
- Hadir sesuai jadwal yang ditentukan
- Proses verifikasi dan pengambilan foto
- Pembayaran dan pengambilan paspor
Dokumen yang Diperlukan:
- Paspor lama (jika perpanjangan)
- KTP asli dan fotokopi
- KK asli dan fotokopi
- Formulir aplikasi yang sudah diisi
Formulir Aplikasi Paspor
2. Legalisasi Dokumen
Legalisasi dokumen resmi untuk digunakan di Indonesia maupun Korea Selatan.
Jenis Dokumen:
- Dokumen akademik (ijazah, transkrip)
- Dokumen hukum (akta kelahiran, perkawinan)
- Dokumen bisnis
Panduan Legalisasi
3. Pendaftaran Kelahiran
Pencatatan kelahiran anak WNI di Korea Selatan.
Persyaratan:
- Akta kelahiran Korea (diterjemahkan)
- Paspor orang tua
- Buku nikah (jika ada)
- Formulir pendaftaran
LAYANAN DARURAT
1. Bantuan Hukum
Bantuan dasar hukum untuk WNI yang menghadapi masalah di Korea Selatan.
Kontak: +82-10-9876-5432 (24 jam)
2. Kehilangan Paspor
Prosedur jika paspor hilang atau dicuri:
- Lapor polisi setempat
- Hubungi KBRI segera
- Persiapkan dokumen pengganti
- Proses pembuatan paspor darurat
3. Kecelakaan dan Kesehatan
- Ambulans: 119
- Rumah Sakit Rekomendasi:
- Severance Hospital
- Asan Medical Center